Selasa 29 Dec 2015 06:51 WIB

Tahun Duka Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rep: damanhuri/ Red: Muhammad Subarkah
 Crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Mohamed Al Hwaity)
Crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Mohamed Al Hwaity)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika dalam Sirah Nabawiyah (Sejarah Nabi Muhammad SAW) dikenal istilah Haji Wada' (Haji Perpisahan), maka pada penyelenggaran ibadah haji tahun 2015, layak disebut Haji Duka.

Itu, terkait dengan dua musibah besar yang melanda pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 yang menewaskan jamaah haji dalam jumlah yang sangat besar.

Musibah pertama, jatuhnya crane (alat berat) di Masjidil Haram, Jumat (11/9) malam. Akibat badai yang disertai hujan, sebuah alat berat konstruksi jatuh dan menewaskan lebih dari seratus jamaah haji dan lainnya luka-luka di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia.

Alat berat, atau crane, banyak ditemui di lingkungan Masjidil Haram karena sedang dilakukan renovasi demi memperluas kapasitas jamaah. Kejadian ini terjadi saat musim haji, di mana jutaan umat Islam berkumpul di Tanah Suci.

Jumlah korban meninggal dan terluka akibat tertimpa alat berat di Masjidil pun tak sedikit. Menurut otoritas Arab Saudi, setidaknya 107 orang tercatat meninggal dunia dan 238 terluka.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, jatuhnya crane yang menimpan para jamaah haji merupakan musibah yang kadang tak diperkirakan.

Musibah, ujar Din, berasal dari Sang Pencipta. Ini hal yang harus diterima dengan ikhlas. Selama ini, crane itu kokoh. Namun akibat badai angin kencang ternyata bisa jatuh juga.

"Musibah ini jelas ada hikmahnya yang bisa diambil oleh Pemerintah Saudi Arabia maupun umat Islam sedunia. Kita semua perlu mawas diri dan muhasabah," ujar Din menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement