REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan seorang pembuat terompet berbahan baku sampul Alquran berinisial SY yang merupakan warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap SY di Mapolres Jember untuk menelusuri kasus itu," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Rabu (30/12).
Menurut dia, pengungkapan perajin terompet berbahan baku sampul Alwquran tersebut berdasarkan keterangan tiga pedagang terompet yang terjaring razia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji pada Selasa (29/12).
"Awalnya, kami mengamankan tiga pedagang yang menjual terompet bersampul kertas Alquran berinisial RJ, JR, VT yang merupakan warga Kecamatan Rambipuji, kemudian polisi mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan perajin terompet yang memasok tiga pedagang tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan bahan dasar sampul terompet itu dibeli dari sebuah kios barang bekas di Surabaya, namun saat dilakukan pelacakan di kios tersebut, ternyata kiosnya sudah tutup dan tidak beroperasi lagi.
"Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri atas temuan terompet bersampul kertas Alqran karena polisi sudah bertindak sesuai dengan aturan dan serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian kasus itu," ucapnya.
(Baca juga: MUI Dukung Penjual Terompet Alquran Dihukum)