REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah mencabut surat keputusan (SK) Golkar kubu Agung Laksono. Dicabutnya SK tersebut tanpa mensahkan SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar yang lain membuat spekulasi bahwa partai tersebut telah hilang dari peredaran.
"Gaya politik era revolusi dimainkan saat Masyumi dan PSI dibubarkan. Saya khawatir nanti Menkumham meminta Presiden dan MA untuk membubarkan Golkar," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) Tri Joko Susilo, Sabtu (2/1).
Jokowi dituding ketar-ketir dengan elektabilitas Prabowo Subianto yang menurut survei Poltracking akhir 2015 lebih kuat darinya. "Semua kekuatan Prabowo dilemahkan, termasuk Golkar yang menjadi pilar penting Koalisi Merah Putih (KMP)," kata dia.
Tri pun menyarankan agar kedua kebu Golkar melibatkan Tommy Soeharto mengingat ayahnya, almarhum Soeharto yang mendirikan partai tersebut. Dia pun mempertanyakan kewibawaan dua ketua umum Golkar yang ada. Menurut dia, Golkar dikelola dengan main-main dan para figur di dalamnya tidak mempunyai kekuatan sehingga Menkumham 'bermain' politik.