Ahad 03 Jan 2016 12:02 WIB

Pembangunan Bandara Kulon Progo Dijadwalkan Mei 2016

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah menargetkan akan mulai membangun bandara baru Kulon Progo di Kecamatan Temon, Kulon Progo, DIY pada Mei 2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pembangunan akan dimulai jika seluruh persiapan lahan telah selesai.

"Bulan Mei 2016 lahan selesai dan bisa dilakukan peletakan batu pertama. Dengan catatan masalah pajak ditanggung negara dan surat menyurat dengan kementerian harus sudah selesai," kata JK usai melakukan rapat saat melakukan kunjungan ke bandara Kulon Progo, Sabtu (2/1).

Menurut JK, Kulon Progo memiliki potensi yang besar yang harus dimanfaatkan. Kendati demikian, ia juga meminta agar sumber daya manusia setempat, terutama siswa SMK, mendapatkan pelatihan.

Lebih lanjut, JK juga menginstruksikan agar tak membangun jalan tol untuk lalu lintas dari dan ke bandara. Menurut dia, pemerintah hanya perlu memperlebar jalan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Buat aturan saja agar jika masyarakat membuat toko maka di depannya harus bisa digunakan untuk parkir 4 mobil. Dengan demikian perekonomian masyarakat berkembang," jelas JK.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pembangunan bandara jauh dari pusat perbelanjaan agar tidak menghambat lalu lintas bandara. Pembangunan bandara baru Kulon Progo ini ditargetkan akan rampung dalam tiga tahun.

Rapat terkait pembangunan bandara Kulon Progo ini turut dihadiri oleh Gubernur DIY, BPN DIY, Direktur PT Angkasapura I, PT KAI, Menkominfo, Menteri Negara Bappenas, serta Menpan RB.

Dalam rapat ini, Direktur PT Angkasapura I turut menyampaikan sejumlah permasalahan pembangunan bandara. Menurut dia, dana yang telah disiapkan untuk pengadaan lahan masih kurang dan perlu dukungan bantuan.

Ia menjelaskan, dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana untuk pengadaan tanah dibatasi maksimal Rp 1,6 miliar padahal kebutuhan dana mencapai Rp 9,6 miliar. Kementerian pun telah menyiapkan surat yang ditujukan kepada presiden untuk menindaklanjuti masalah ini.

Permasalahan lainnya yakni terdapat pajak penjual (masyarakat) yang akan mempersulit pengadaan lahan. Dalam ketentuannya, lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum negara maka bebas pajak.

"Namun karena yang membeli adalah PT Angkasapura maka dipandang lain sehingga pajak harus dibayar. Ini menjadi masalah manakala ketika membeli lahan lagi masyarakat dikenai pajak BPHTB," jelas dia.

Dalam feasibility study, pembangunan bandara baru di Temon Kulonprogo ini telah memenuhi syarat, yakni berada diantara dua sungai, sungai Progo dan Bogowonto. Nantinya, juga akan dibangun jalan kereta api menuju bandara yang jaraknya sekitar 40 km.

"Di bandara akan dilayani jalur KA dari Jogja (45 menit dari Bandara-Tugu), dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang memotong area bandara dengan underpass, Jalan Nasional, dan Tol," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement