REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ada kabar baik bagi kum nelayan di Jabar. Guna meningkatkan kesejahteraan nelayan dan potensi kelautan Pemprov Jabar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan kepada DPRD Jabar.
Menurut Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Raperda ini diusulkan untuk menjadi Perda karena Pemprov Jabar merasa kehidupan para nelayan di Jabar masih dibawah sejahtera. Jadi, nelayan di Jabar harus dilindungi dan dibina. "Agar, potensi laut yang dihasilkan bisa maksimal dan tidak merusak lingkungan,” ujar Deddy kepada wartawan belum lama ini.
Deddy mengatakan, Raperda yang diusulkan tersebut mengatur tentang klasifikasi nelayan, pemberdayaan, kaderisasi, dan lainya. Selan itu, ada yang mencangkup perlindungan. Di antarannya terkait perizinan, prasarana dan sarana produksi perikanan serta jaminan keamanan dan keselamatan. Diharapkan, nantinya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan nelayan di Jabar.
“Raperda ini, kami serahkan kepada DPRD yang selanjutnya akan segera dibahas dengan membentuk Pansus,” kata Deddy.