REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Kombes Hari Nugroho mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran lalulintas sebanyak 1.529 orang selama 2015. "Paling banyak peningkatannya, ada 1.529 pelanggar atau naik sebanyak 1.174 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 124 orang," kata dia di Bandarlampung, Ahad (3/1).
Menurut dia, sangat disesalkan dari 124 bisa naik lebih dari seribu persen jumlah pelanggar dari kalangan aparat sipil negara tersebut. Hari menambahkan total pelaku pelanggaran selama Operasi Zebra mencapai 466.142 pelaku. Jumlahnya meningkat 2,16 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara pelanggar terbanyak dilakukan oleh karyawan swasta mencapai 17.388 orang. "Meskipun paling banyak di kalangan pelanggar karyawan swasta ini mengalami penurunan sebanyak 21,33 persen dari sebelumnya 22.105 pelaku," katanya.
Selanjutnya untuk mahasiswa mencapai 8.314 orang dibanding 2014 mengalami peningkatan mencapai 87,88 persen dari 4.425 orang. Sedangkan pelanggar yang masih pelajar hanya naik 0,53 persen dengan jumlah 8.911 pelaku dibanding 2014 sebanyak 8.959 pelaku pelanggaran.
Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 336 kejadian atau turun sebesar 25,49 persen dari sebelumnya 451 kejadian. Dengan rincian korban tewas sebanyak 60 korban. Jumlah itu menurun dibanding 2014 yang mencapai 93 orang. Untuk luka berat tercatat mencapai 66 orang, juga mengalami penurunan dibanding 2014 sebanyak 156 orang.