Selasa 15 Nov 2022 20:35 WIB

In Picture: Tidak Ada Tilang Manual Pelanggar Lalulintas Marak

Hal ini dipicu pembelakuan tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya tilang manual..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian mengatur lalu lintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian mengatur lalu lintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat. Hal ini diperparah akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara tanpa helm melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual jumlah pelanggar lalu lintas cenderung meningkat.

Hal ini diperparah akibat rendahnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement