REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Dana pariwisata dari Pemprov Jawa Barat untuk Kota Cirebon sebesar Rp 10 miliar terpaksa harus dikembalikan. Pasalnya, anggaran itu tak terserap karena berbagai aturan untuk pencairannya.
Kepala Disporbudpar Kota Cirebon, Dana Kartiman menjelaskan, dana tersebut sebenarnya ditujukan untuk pengembangan obyek wisata siap kunjung yang ada di Kota Cirebon. Namun, pihaknya tak bisa memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya tanah pada obyek wisata tersebut merupakan tanah milik pemerintah daerah dan bukan tanah milik perorangan. Sedangkan Pemkot Cirebon hingga kini tidak memiliki lahan untuk dibangun destinasi wisata.
''Syaratnya tidak bisa kami penuhi,'' kata Dana, Senin (4/1).
Selain itu obyek wisata yang akan dibangun pun tidak berskala nasional. Melainkan obyek wisata yang sederhana yang memang butuh untuk dikembangkan.
Dana menyatakan, dana Rp 10 miliar itu semula diharapkannya bisa digunakan untuk mengembangkan obyek wisata Ade Irma, yang sudah diserahkan kembali ke Pemkot Cirebon. Namun, dalam perjalanannya, obyek wisata Ade Irma itu ternyata kemudian sudah dikelola oleh pihak swasta.
Dana menambahkan, pihaknya bersama tim dari Provinsi Jabar juga sudah melakukan kajian terhadap obyek wisata lainnya di Kota Cirebon untuk dikembangkan. Di antaranya melakukan survei ke Pantai Kejawanan yang ramai pengunjung.
''Tapi pantai-pantai di sini masih tanah sengketa,'' terang Dana.
Selain itu, survei juga dilakukan terhadap Pasar Balong, Sunyaragi, Kesendan dan Kebumen. Namun, semua lokasi tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk bisa menyerap dana sebesar Rp 10 miliar tersebut.
Sementara itu, seorang budayawan di Cirebon, Nurdin M Noer mengungkapkan, tidak terserapnya anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut membuktikan bahwa Disporbudpar Kota Cirebon belum melakukan perencanaan yang baik terhadap kegiatan pariwisata di Kota Cirebon.
''Kan banyak agenda wisata yang bisa dirancang di Kota Cirebon. Jadi tidak melulu fokus pada pembangunan fisik,'' tegas Nurdin.