REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Kemenkum HAM Sumbar) memfungsikan dua dari tiga Lapas baru pada 2016. Hal tersebut bertujuan, untuk mengantisipasi dan mengatasai kelebihan kapasitas penghuni Lapas di Sumbar.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Anssarudin menjelaskan, kedua Lapas tersebut yaitu, Lapas Narkoba di Sawahlunto dan Lapas di Air Dingin, Lubuk Minturun, Padang. Dikatakannya, Lapas narkoba di Sawahlunto dapat menampung sebanyak 500 narapidana. Sementara, Lapas Air Dingin di Padang, dapat menampung sebanyak 150 narapidana.
"Sudah kita operasikan, meskipun masih secara minimal. Akan diisi secara bertahap," kata dia di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (5/1).
Namun, Anssarudin melanjutkan, kedua Lapas tersebut belum dapat dimaksimalkan karena hanya ada 20 petugas. Ia mengakui, Kanwil Kemenkumham Sumbar kekurangan petugas penjaga Lapas.
Selama ini, ia menuturkan, sejumlah Lapas mengalami kelebihan kapasitas, seperti Lapas Kelas IIB Payakumbuh yang diisi 410 narapidana dengan sekira 40 penjaga sudah termasuk pejabat. Padahal, normalnya Lapas Payakumbuh hanya berisi 59 orang. Sementara di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, saat ini berisi 407 narapidana. Padahal, kapasitas Lapas tersebut hanya mampu menampung 240 narapidana.
Sementara itu, Anssarudin mengatakan, masih ada Lapas di Dharmasraya yang dalam tahap pembagunan. Ia mengatakan, Lapas ini dapat menampung sebanyak 150 orang. Saat ini, ia mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sumbar sedang mengaudit kebutuhan anggaran penyelesaian pembangunan untuk segera diajukan di APBD-P.