Selasa 05 Jan 2016 18:26 WIB

Jokowi Berharap Penyelesaian Minimi Bisa Terjadi Juga di Poso-Papua

Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap penyelesaian konflik bersenjata yang berhasil dilakukan terhadap Din Minimi di Aceh bisa terjadi juga di Poso dan Papua.

"Saya minta Menko Polhukam terus berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah di lapangan dan segera memutuskan langkah yang diperlukan," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas masalah hukum keamanan dan hak asasi manusia di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1).

Presiden menyampaikan terima kasih atas atas kerja keras BIN, TNI dan Polri dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh itu. Menurut Presiden, pemerintah bisa menggunakan pendekatan dialogis termasuk menghadapi kelompok bersenjata baik di Aceh, Papua, maupun Poso.

"Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kerja keras BIN, TNI, dan Polri dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh. Amnesti ini akan kita berikan, kita juga harus melihat HAM, intinya kita akan berikan amnesti," kata Presiden Jokowi dalam ratas yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla.

Dalam kesempatan itu Presiden meminta Jaksa Agung untuk menyelesaikan warisan persoalan HAM masa lalu sehingga tidak menjadi masalah lagi.

"Dalam menghadapi terorisme, radikalisme, pemerintah menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan lunak dan pendekatan keras atau tegas. Kita bisa menggunakan kedua-duanya. Ini harus segera dituntaskan, diproses dan segera kita lakukan dan putuskan," tegasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement