REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah tidak campur tangan dalam penyelesaian masalah di tubuh Partai Golkar. Pemerintah, kata dia, hanya mendorong penyelesaian dengan cara yang baik.
"Kami tak boleh campur tangan," kata Menkumham ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).
Ia menyebutkan, pemerintah memberi kesempatan kepada kader-kader di Partai Golkar untuk menyelesaikan sendiri masalah di partai itu. "Kita biarkan mereka menyelesaikan. Tentu ada mekanismenya, tidak ada buat kita intervensi, nanti dibilang campur tangan. Terserah anggaran dasar partainya seperti apa untuk menyelesaikannya," kata Yasonna.
Ia menyebutkan, ada sejumlah tokoh Partai Golkar bisa memberikan pendekatan penyelesaian. "Pak Jusuf Kalla ada pendekatan, juga Ical, Akbar Tanjung juga ada," katanya. Ia menyebutkan, Partai Golkar juga memiliki mahkamah partai yang kemungkinan bisa menyelesaikan masalah sesuai AD/ART partai.
Baca juga: Akbar Tandjung Disanksi Kubu Ical, Ini Reaksi Munas Ancol