REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden sajadah masjid sebagai alas menari saat perayaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama DKI Jakarta ke 70, Senin (4/1) lalu, memunculkan kecaman. Di antaranya datang dari Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.
Helmy menegaskan sajadah sudah menjadi simbol perangkat ibadah umat Islam, dan harus tetap dihormati penggunaannya. Ia pun menyayangkan insiden pelecehan simbol Islam yang untuk kesekian kalinya kembali terjadi. Menurut dia sajadah atau karpet shalat bagaimanapun tidak bisa dipisahkan dari simbol aktivitas ibadah umat Islam.
"Sajadah itu alas shalat, bukan untuk alas menari, menggunakannya tidak sepatutnya tentu bisa dikatakan menghina simbol ibadah umat Islam," ujar Helmy kepada Republika.co.id, Selasa (5/1).
Apalagi, kata dia, insiden ini terjadi di Kementerian Agama DKI Jakarta, yang seharusnya menjadi bagian penting menjaga keharmonisan umat beragama. Tentu PBNU merasa aneh bila hal itu bisa terjadi. "Bagaimana pengawasannya, apakah tidak ada yang melihat gladi resiknya, atau memang ini disengaja," terangnya.
Baca juga, PBNU Sayangkan Tarian di Atas Sajadah.
Helmy juga mempertanyakan kegiatan HAB ke 70 yang diisi dengan tarian budaya, bukan kesenian berunsur keagamaan. Menurut dia, acara seperti ini wajar bila digelar oleh Kementerian Pariwisata dan tidak umum bila yang menggelar Kementerian Agama.
PBNU meminta Kementerian Agama khususnya Kanwil DKI Jakarta membuat klarifikasi resmi dan mengusut bila terdapat kesengajaan atas insiden ini.