REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, minta kepala dinas yang tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mundur dari jabatannya.
"Semua Kadis, Kasi bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan, pedestrian harus bersih rapi dari PKL, jalanan lancar, tidak ada parkir liar, kalau tidak bisa mundur saja," kata Bima usai meninjau ulang Jalan Kapten Muslihat dan Mayor Oking, Rabu (6/1).
Bima kembali turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak, meninjau ulang kondisi arus lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat dan Mayor Oking (seputar Stasiun Bogor) pascasidak yang dilakukannya kemarin. Ia berjalan kaki dari Balai Kota menelusuri pedestrian dari depan gedung DPRD menunju Stasiun Bogor, Jalan Mayor Oking, Jembatan Merah, dan memutar di Jembatan Penyebrangan Orang menuju Taman Topi.
Dalam sidak kali ini, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran seperti ada pengendara yang memarkirkan motornya di atas trotoar (pedestrian) di Jalan Kapten Muslihat. Bima langsung menegur pemilik kendaraan, meminta mereka memindahkan motornya dan tidak lagi memarkirkan motor di atas pedestrian.
"Di sini (pedestrian) untuk tempat pejalan kaki Pak, jangan parkir disini. Tolong parkir di tempatnya," kata Bima kepada pemilik sepeda motor.
Politikus PAN tersebut juga kembali meninjau lokasi parkir liar di Jalan Mayor Oking, masih ditemukan satu hingga dua motor teparkir, langsung oleh pemiliknya dipindahkan. Begitu juga PKL yang ada di sekitar stasiun, sudah berkurang.
"Ojek jangan lagi parkir di tengah jalan, bikin yang rapi di tepi, tertib tidak menghambat arus," kata Bima kepada salah satu ojek pangkalan depan stasiun.
Baca: Purwakarta Darurat Aksi Kriminalitas