Rabu 06 Jan 2016 18:14 WIB

JK: Yang Dinilai Bukan Menteri, Tapi Instansi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik oleh Menpan-RB dilakukan untuk memperbaiki sistem kinerja kementerian. Ia juga mengatakan, penilaian tersebut dilakukan terhadap kinerja instansi atau lembaga, bukan terhadap menterinya.

"Itu berarti untuk agar semua departemen, kementerian, bukan menteri ya, kementerian memperbaiki sistemnya. Jadi sistem ini, bukan orang," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/1).

Ia mengatakan, penilaian terhadap menteri hanya dapat dilakukan oleh Presiden. Sehingga, jika dari hasil evaluasi kinerja kementerian mendapatkan nilai yang kurang memuaskan, maka perlu dilihat juga kinerja sistem instansi secara keseluruhan.

"Lihat dulu bawahnya, yang dinilai itu instansinya. Jadi mungkin saja yang salah bukan menterinya. Mungkin sekjennya, dirjennya, kepala bironya, bukan menterinya. Bahwa tanggung jawab menterinya, iya," kata JK.

Lebih lanjut, JK menilai evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian ini sama seperti penilaian dalam penghargaan adipura ataupun kalpataru. Pengumuman hasil evaluasi kinerja kementerian ini, sambung JK, sebagai wujud transparansi pemerintah.

"Jadi ini untuk meningkatkan menandakan bahwa pemerintah itu transparan. Pemerintah tidak transparan, pengamat juga kritik, transparan dikritik juga. Gimana ini? Pilih mana? Transparan atau tertutup?" kata dia.

Sebelumnya, MenPAN-RB, Yuddy Christiandi mengungkapkan rapor kinerja kementerian/lembaga. Ada 10 Kementerian/Lembaga yang memiliki kinerja memuaskan dan 10 Kementerian/Lembaga yang dinilai memiliki kinerja buruk.

Kementerian/lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas antara lain;

1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)

4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)

5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)

7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)

8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)

9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)

10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Sedangkan kementerian-lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni;

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)

2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)

3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)

4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)

5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)

6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)

7. Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (53,54/CC)

8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)

9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)

10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement