Kamis 07 Jan 2016 18:17 WIB

Bertemu Yasonna, JK Bahas Kisruh Kepengurusan Golkar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden siang ini. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas terkait strategi penyelesaian kisruh di Partai Golkar.

"Iya kan tentunya saya menanyakan bagaimana dari sisi Menkumham dengan keputusan yang ada itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut JK, yang terpenting bagi Partai Golkar saat ini ialah rekonsiliasi agar kedua kubu bersatu terlebih dahulu. Setelah dilakukan rekonsiliasi, maka dapat diselenggarakan rapimnas.

"Ya memang pada ujungnya ialah Golkar sendiri sebagaimana yang kita rancang bersatu dulu, menyelesaikan dulu baru kemudian melihatnya kedepan. Tergantung kalau ini memang Riau, ya kalau Riau itu sudah selesai," jelas JK.

Sebelumnya, Yasonna juga menyebut telah membahas sejumlah strategi penyelesaian kisruh di partai berlambang pohon beringin bersama dengan JK. Kendati demikian, ia enggan menyebut secara detail strategi tersebut.

"Ada beberapa strategi yang sudah saya informal saya bicarakan kepada pak wapres tadi. Tapi biarlah nanti," kata Yasonna.

Menurut dia, JK pun menanggapi positif strategi yang telah dibahas oleh keduanya. Lebih lanjut, ia menyampaikan agar kisruh kepengurusan di internal Partai Golkar segera diselesaikan. Ia juga menyarankan agar kedua kubu Partai Golkar menggelar musyawarah nasional (munas).

"Biar kita serahkan lah kepada mekanisme internal mereka penyelesaiannya. Sebaiknya memang munas bersama. Itu akan lebih baik diselesaikan seperti itu," kata Yasonna.

Ia pun menyerahkan proses dan mekanisme digelarnya munas kepada internal partai. Yasonna juga menyebut Kemenkumham tak memberikan batasan waktu kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan kisruh di internal partai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement