Jumat 08 Jan 2016 04:16 WIB

DDS Sumbar Himpun Dana Zakat Rp 2,3 Miliar

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga amil zakat Dompet Dhuafa Singgalang (DDS) Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 2,3 miliar terdiri atas zakat, infak, sedekah, wakaf, dana kemanusiaan pada 2015.

"Alhamdulillah pada 2015 dana yang dihimpun naik 8,2 persen dibandingkan 2014 yang hanya Rp2,1 miliar," kata Branch Manager DDS Sumbar, Musfi Yendra di Padang, Kamis.

Menurut Musfi, dana yang dihimpun tersebut telah disalurkan dalam berbagai program antara lain bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka membangun kemandirian penerima.

Sepanjang 2015, Musfi menerangkan, DDS memfasilitasi pengobatan bagi delapan orang yang menderita penyakit kronis dengan menyediakan tiket pesawat, tempat tinggal sementara, hingga konsumsi saat pengobatan di Jakarta.

Sementara untuk di Sumbar disediakan fasilitas pengobatan gratis bagi warga kurang mampu berupa Aksi Layanan Sehat hingga ke daerah terpencil seperti Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman dan Solok Selatan.

Lebih lanjut Musfi menerangkan, pada 2015 pihaknya juga menggelar operasi katarak gratis kepada 1.000 orang bekerja sama dengan PT Pelindo.

Untuk program ekonomi, kata Musfi, DDS memberikan bantuan modal usaha kepada pedagang keliling di Payakumbuh serta pedagang sate dan membuat kampung ternak di Kabupaten Dharmasraya.

Dalam bidang pendidikan DDS memberikan beasiswa melalui program orang tua asuh serta beasiswa etos bagi mahasiswa kurang mampu.

''Untuk meningkatkan kualitas guru SD juga telah dilaksanakan program "School of Master Teacher'' yang merupakan kegiatan pelatihan selama tiga bulan dalam rangka meningkatkan kualitas pengajar,'' jelasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement