Sabtu 09 Jan 2016 07:32 WIB

PLT Ketua Umum DPP PPP Ditetapkan Senin

logo ppp
Foto: id.wikipedia.org
logo ppp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ditentukan pada Senin (11/1) mendatang. Plt Ketua Umum itu  dipilih dari empat Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Bandung 2011.

"Kita akan ambil keputusannya pekan depan, apakah hari Senin atau Selasa. Tapi kemungkinan besar akan kita ambil keputusan pada hari Senin," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (8/1) malam.

(Baca Juga: Ini Lima Keputusan Rapat Harian PPP Romy).

Penunjukan Plt Ketua Umum DPP PPP yang rencananya ditetapkan pada Rapat Pengurus Harian yang dilakukan Jumat malam ditunda karena mempertimbangkan kesepakatan yang lebih luas dengan persetujuan seluruh komponen partai. Calon Plt ketua umum tersebut diambil dari empat Wakil Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung yakni Hasrul Azwar, Lukman Hakim Saifuddin, Emron Pangkapi, dan Suharso Monorfa. Karena mengingat Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung Suryadharma Ali tersandung kasus hukum.

Pada Rapat Pengurus Harian Jumat (8/1) malam tidak dihadiri oleh Hasrul Azwar dan kubu Djan Faridz. Romahurmuzy mengatakan akhirnya diputuskan adanya penundaan pengambilan keputusan pelaksana tugas menunggu komunikasi dari pihak yang lebih luas agar keputusan diambil secara lebih paripurna.

Dalam rapat tersebut juga menyepakati diadakannya Musyawarah Kerja Nasional yang akan diadakan pada Jumat (15/1) untuk menentukan tempat dan waktu diadakannya muktamar islah sebagai solusi rekonsiliasi kedua kubu kepengurusan yang bersengketa.

Lukman Hakim Saifuddin ditunjuk untuk melakukan upaya komunikasi kepada kubu DPP PPP Muktamar Jakarta untuk menyepakati keputusan bersama pelaksanaan Mukernas dan diadakannya muktamar islah.

Muktamar islah nantinya diharapkan akan diikuti oleh seluruh komponen partai dan menjadi solusi untuk mengakhiri seluruh konflik. "Pada prinsipnya tidak ada mutlak-mutlakan, tidak ada saling meniadakan, tidak ada kehilangan muka, itu yang jadi prinsip rekonsiliasi," ujar Romy.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement