REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Sekjen DPP PPP Kubu Surya Dharma Ali Syaifullah Tamliha meminta agar Romi dan Djan Farid sama-sama islah dan mau legowo menerima keputusan pengadilan.
"Kalaupun mau bertanding, silakan memperebutkan posisi ketum di Muktamar PPP. Saat ini baik Romi maupun Djan Farid diuji kenegarawanannya," katanya, Sabtu, (9/1).
Kalau negarawan, ujar Syaifullah, pasti bisa legowo dan lebih memikirkan kepentingan rakyat. Apalagi mulai 2017, PPP harus sudah siap menghadapi pemilu legislatif dan presiden.
"Kalau tak ada solusi, saya yakin perkara PPP akan berlarut-larut. Akibatnya 2018 tak bisa mencalonkan orang-orang jadi anggota DPR baik di pusat maupun provinsi," katanya.
Kasihan rakyat dan umat Islam yang ingin menyalurkan suaranya ke partai Islam kalau PPP masih seperti ini. "Kasihan juga kalau ada anggota PPP yang ingin jadi anggota DPR namun terganjal masalah ini."
Makanya, lanjutnya, kedua pihak harus legowo dan segera melakukan islah secepatnya untuk mengakhiri konflik.