Ahad 10 Jan 2016 22:32 WIB

162 Warga Sipil Tewas dalam Konflik Turki

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Militan Kurdi yang terus berupaya melawan militer Turki.
Foto: Rand.org
Militan Kurdi yang terus berupaya melawan militer Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sedikitnya 162 warga sipil dilaporkan tewas selama periode Agustus sampai Desember 2015. Korban meninggal dunia karena terjebak di medan pertempuran antara pasukan pemerintah dan pemberontak Kurdi di wilayah distrik dan kota.

"Sebanyak 32 anak, 29 perempuan, dan 24 orang tua di antara warga sipil yang tewas di mana pihak berwenang telah memberlakukan jam malam selama 24 jam. Pasukan pemerintah bertempur melawan pemberontak Kurdi yang terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK),’’ ujar Yayasan Hak Asasi Manusia Turki, Sabtu (9/1) malam.

Pasukan keamanan telah melancarkan operasi besar-besaran di daerah di mana militan telah memasang barikade, menggali parit, dan menyiapkan bahan peledak untuk melawan aparat. Pemerintah Turki mengatakan, 426 militan tewas dalam operasi yang sedang berlangsung di Kota Cizre, Silopi, dan lingkungan Sur Diyarbakir.

Konflik melawan PKK kembali terjadi sejak Juli 2015. Konflik menghancurkan proses perdamaian antara kedua belah pihak.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement