REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa. Adde diperiksa terkait perkara dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru.
Adde mengaku diperiksa sebagai saksi. Ia pun menegaskan tidak menerima suap dari PT Banten Global Development (BGD).
"Saya pribadi tidak pernah menerima uang dari BGD," kata Adde di Gedung KPK, Jakarta Selatan, (11/1).
Menantu mantan gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah itu mengakui jika ia tidak mengetahui banyak soal pembahasan pembentukan bank Banten. Ia pun menegaskan Fraksi Golkar telah menolak pembahasan tersebut sejak awal.
"Yang pasti Golkar menolak. Saya enggak tahu hal detail," ujar Adde.
Selain Adde, KPK menjadwalkan pemeriksaan delapan anggota DPRD Banten sebagai saksi bagi terdakwa Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol. Tujuh anggota DPRD Banten lainnya yang diperiksa adalah Ananta Wahanan, Iman Sulaiman, Ade Suryana, Sri Hartati, Hasan Maksudi, A Zaini, dan Muhlis.