Rabu 13 Jan 2016 15:09 WIB

Iluni FHUI Kutuk Kekerasan Satpol PP di Bukit Duri

Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal yang berada di pinggiran sungai Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal yang berada di pinggiran sungai Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Ikatan Alumni IIluni) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengutuk tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat gabungan Satpol PP dan Polsek Tebet terhadap Alldo Fellix Januardy, pengabdi Bantuan Hukum dari LBH Jakarta.

Seperti diketahui, Alldo yang juga alumnus FHUI menjadi korban kekerasan aparat gabungan Satpol PP dan Polsek Tebet saat peristiwa penggusuran tempat tinggal warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/01).

Terkait kekerasan yang dialami Alldo, Ketua Umum ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf menyatakan bahwa penyelesaian masalah dengan cara kekerasan adalah cara yang paling purba. “Pengurus ILUNI FHUI mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut dan lebih lanjut melakukan proses hukum atas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat dari Polsek Tebet,” tegas Fikri lewat siaran pers kepada Republika, Rabu (13/1).

Fikri juga menyampaikan bahwa pengurus ILUNI FHUI menuntut para aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyelesaikan masalah. Fikri pun meminta pemprov menggunakan forum dialog antarpihak yang setara dan terbuka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement