Jumat 21 Jan 2022 21:49 WIB

Warga Banyuwangi Laporkan Kekerasan Aparat di Konflik Agraria ke Komnas HAM

Polda Jatim akan mendampingi Komnas HAM

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Komnas HAM (Ilustrasi)
Foto: antara
Komnas HAM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik agraria dan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian diadukan perwakilan warga Desa Pakel, Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Warga yang melapor itu didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Mereka mengadukan kejadian dugaan tindak kekerasan oleh aparat Polresta Banyuwangi, Jumat (14/1/2022). 

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara sudah menerima aduan tersebut. Beka mendapati warga juga mengadukan konflik lahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di wilayah tersebut. 

Baca Juga

"Komnas HAM sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jatim dan menyatakan akan menurunkan tim terpadu untuk investigasi apa yang terjadi di Pakel. Selain itu, Polda Jatim juga berjanji untuk mendampingi Komnas HAM dalam pendampingan ke lapangan serta untuk membuka info seluas-luasnya terkait kasus ini,” kata Beka dikutip dari situs resmi Komnas HAM pada Jumat (21/1/2022). 

Atas laporan itu, Komnas HAM RI meminta kepada aparat kepolisian agar bekerja lebih humanis, persuasif, dan melindungi hak-hak warga yang sedang berjuang untuk mempertahankan haknya. Komnas HAM meminta aparat tidak melakukan kekerasan atau bentuk-bentuk tindakan lain yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

"Komnas HAM akan menindaklanjuti, soal hak atas tanah, status lahannya seperti apa, akan koordinasi juga  dengan ATR BPN," ujar Beka. 

Baca: Angin Kencang Terjang Kabupaten Sukabumi Rusak Rumah Warga

Baca: Kasus Covid-19 Omicron di Kota Tangerang Bertambah, Mayoritas Penularan Lokal

Beka menyampaikan Komnas HAM sudah bekerja sama dengan unsur Propam. Sehingga, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Propam bila ada dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian. 

"Terkait kekerasan polisi, Propam akan turun karena sudah ada MoU dengan Komnas HAM kalau ada peristiwa, Propam akan turun, hal ini tidak bisa dilepaskan dari relasi Komnas HAM dengan kepolisian. Kalau ada perkembangan terkait kasus tolong ini tolong diinfokan ke Komnas HAM," ucap Beka. 

Baca: Bogor Barat akan Jadi Daerah Otonomi Baru, Dua Kecamatan Jadi Calon Ibu Kota

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement