REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat untuk tidak bergabung dengan organisasi-organisasi yang dilarang dan membawa ideologi lain seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Kita semua masing-masing tentu ingin melakukan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Kalau kita ingin bergabung dengan suatu kelompok pastikan kelompok itu akan bergerak pada membangun produktivitas bangsa, tidak akan membawa arah bangsa pada ideologi lain," kata Mensos, Rabu (13/1).
Meski diketahui organisasi tersebut dilarang tapi Mensos pernah menemui tim Gafatar memberikan layanan kesehatan di daerah bencana.
"Saya sudah sempat bertemu beberapa kali tim Gafatar di daerah bencana. Memang mereka cenderung memberi layanan kesehatan di daerah terdampak bencana," tambah dia.
Menurut Mensos harus dilakukan proses verifikasi kembali terkait dengan ideologi Gafatar mengarah kemana
"Jadi fungsi-fungsi sosial dan aspek ideologis yang mereka bangun sebetulnya ke arah mana. Kalau sampai ke arah mengubah struktur pemerintahan maka saya kira pasti ada mekanisme yang bisa diberlakukan untuk organisasi seperti itu," jelas Mensos.
Meskipun tidak sepenuhnya baru namun secara resmi Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran sebagai upaya pengukuhan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini. Keberadaan Gafatar dalam beberapa waktu terakhir dianggap meresahkan pasca-hilangnya sejumlah orang yang diduga bergabung dalam organisasi tersebut.