Jumat 15 Jan 2016 17:58 WIB

Pelaku Teror Sarinah Dapat Dana dari Luar Negeri

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pelaku teror Sarinah mendapat sokongan dana dari asing untuk melancarkan serangannya.

"Ada donatur. Sudah ada laporan dana masuk untuk membantu teroris dengan jumlah tertentu," ungkapnya di Istana Negara, Jumat (15/1).

(Baca juga: Pelaku Teror Sarinah Rakit Bom di Jakarta)

Namun begitu, Luhut mengaku belum bisa mengungkap dari negara mana pelaku mendapat dana. Sebab, polisi saat ini masih melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

Sebelumnya, dia juga mengungkap bahwa pelaku mendapat senjata dari daerah Mindanao, Filipina. Senjata itu telah digunakan untuk menyerang secara membabi buta hingga menyebabkan beberapa anggota polisi terkena luka tembakan di perut dan kaki.

Adapun bom yang digunakan untuk meledakkan Starbucks dirakit di salah satu tempat di Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement