Sabtu 16 Jan 2016 07:00 WIB

BNPT Siapkan Revisi UU Pemberantasan Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah menyiapkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar aparat dapat melakukan pencegahan sebelum terjadinya aksi teror.

Kepala BNPT Saud Usman mengatakan di kantor Kementerian bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Jumat, undang-undang pemberantasan terorisme saat ini belum banyak mengatur hal-hal terkait penanggulangan teror.

"Diharapkan ke depan beberapa hal yang belum tersentuh (oleh hukum) bisa tersentuh hukum," kata Saud.

Ia menyebutkan beberapa aturan yang akan disempurnakan termasuk pembinaan, pencegahan, rehabilitasi, dan sebagainya.

Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah memang sedang berupaya merevisi undang-undang terorisme.

"Kami sedang meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme sehingga bisa ada upaya preventif," kata Luhut.

Revisi undang-undang tersebut, kata Luhut, agar penegak hukum bisa menahan diduga pelaku terorisme sebelum ia melancarkan aksi teror.

"Karena selama ini tidak ada. Jadi kalau sudah patut diduga, kami bisa menahan," ujar Luhut.

Ia menganalogikan penanganan terorisme saat ini seperti petugas pemadam kebakaran yang melakukan tindakan saat peristiwa sudah terjadi, padahal seharusnya pemerintah Amelakukan pencegahan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement