REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua oknum polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Senin (18/1), membenarkan penangkapan dua oknum polisi anggota Polsek Gajahmungkur tersebut.
"Benar, ada dua," katanya.
Menurut dia, kedua polisi tersebut saat ini sedang diproses di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.
Dua polisi, masing-masing Brigadir Kepala F dan S diamankan ketika membawa lima gram sabu-sabu.
Namun, Burhanudin tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan keduanya.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Eko Widodo juga mengakui penangkapan kedua oknum polisi tersebut. "Masih dikembangkan, cari bandarnya," katanya. Eko juga tidak memberi penjelasan banyak seputar penangkapan tersebut.