Selasa 19 Jan 2016 04:10 WIB

Kadishubtrans DKI Akui Ada Keterbatasan Tindak Parkir Liar

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Parkir liar
Foto: Republika/Yasin Habibi
Parkir liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui adanya keterbatasan dalam penindakan parkir liar di wilayah Jakarta.

Andri mengatakan sudah menggiatkan penertiban pada titik-titik parkir liar di Jakarta. Ia merasa sudah tidak pandang bulu untuk menindak baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Namun ia mengakui dinas yang ia mimpin memiliki keterbatasan. Sehingga ia hanya menargetkan penertiban 15 unit mobil yang parkir liar di satu wilayah.

"Kalau mobil yang parkir liar itu nanti dikerjakan, semuanya pararel. Kita bukan megalomen, kita ada keterbatasan. Tapi penertiban setiap hari kita targetkan 15 unit per satu wilayah," kata dia kepada Republika di Balaikota Jakarta, Senin (18/1).