REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Dewan Luar Negeri Uni Eropa secara bulat telah mengadopsi resolusi yang mengkritik keras aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina. Resolusi ini dikeluarkan meski Israel berupaya keras membujuk beberapa anggota Uni Eropa untuk memblokirnya.
Seperti dilansir the Guardian, resolusi disepakati pada Senin (18/1), setelah Yunani yang diharapkan Israel menolak resolusi akhirnya mundur. Resolusi menekankan bahwa perjanjian Uni Eropa dan Israel hanya akan diterapkan untuk negara Israel dalam perbatasan sebelum 1967.
Resolusi menambahkan, Uni Eropa harus tegas dan secara eksplisit menunjukkan mereka tak akan menganggap wilayah-wilayah yang diduduki Israel pada 1967. Namun, resolusi ini bukan merupakan boikot terhadap Israel di mana Uni Eropa sangat menentang.
Resolusi disusun di tengah frustrasi dari sejumlah pemerintah Eropa atas hampir matinya proses perdamaian Israel dan Palestina. Uni Eropa akan terus memantau dan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut untuk kelangsungan solusi dua negara.
Diplomat yang terlibat dalam perancangan memberi tahu the Guardian, adopsi dari dokumen ini dimaksudkan sebagai langkah lebih lanjut atas keputusan Uni Eropa tahun lalu yang menuntut produk-produk pemukim dilabeli produk permukiman dan bukan Israel.
Ia mengatakan, resolusi ini penting dalam menggarisbawahi kebijakan yang sangat membedakan antara negara Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat.
Negara-negara yang sangat mendorong resolusi ini adalah Prancis, Irlandia, dan Swedia. Sementara itu, Israel melobi keras Yunani, Siprus, Hungaria, Bulgaria, dan Republik Cheska untuk membatalkan resolusi, tapi gagal.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Frederica Mogherini mengatakan, dokumen disetujui secara bulat oleh 28 menteri luar negeri anggota Uni Eropa. Hal ini, menurutnya, merupakan sesuatu yang baik dan menunjukkan posisi umum Uni Eropa dalam keterlibatan mereka dalam proses perdamaian Timur Tengah.