REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta mantan pengikut ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat, dapat dibina oleh pemerintah daerah.
"Kami siap memberikan pembinaan akidah kepada mantan pengikut Gafatar yang dikembalikan ke kampung halaman agar mereka tidak sesat lagi," kata Sekertaris Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Achmad Bukori, di Lebak, Ahad (24/1).
Saat ini, mantan anggota Gafatar asal Rangkasbitung yang dipulangkan dari Kalimantan Barat berjumlah 27 orang. Namun, mereka para eks anggota Gafatar sebelum dipulangkan ke kampung halaman, karena pemerintah daerah setempat memberikan pembinaan terlebih dahulu yang dipusatkan di tempat khusus.
Pembinaan ini dilakukan agar mereka, mantan Gafatar, tetap merasa aman dan tidak merasa terintimidasi oleh masyarakat jika sampai dipertemukan. Sebab, masyarakat sebelumnya menolak kehadiran para mantan anggota Gafatar.
Karena itu, dalam pembinaan ini mereka digembleng oleh MUI juga instansi terkait. "Kami dan pemda siap mengawal kepulangan mantan Gafatar dan diterima oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, warga mantan Gafatar asal Lebak yang dipulangkan dari Kalimantan Barat masing-masing keluarga Muhaemin (45 tahun) berikut istri dan dua anak, Sanimah (40) berikut suami dan lima anak, Maman (45) dengan isteri, orangtua sendiri, mertua dan dua anak, Darna (30) berikut isteri dan dua anak serta Harun (62) dengan isteri dan dua anak.
"Semua anggota Gafatar itu warga Rangkasbitung dan mereka pergi ke Kalimantan Barat tiga bulan lalu," katanya.