REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meminta kepolisian setempat mengusut tuntas kasus ditemukannya lafaz Allah pada panci. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kesengajaan dan bentuk penghinaan secara terang-terangan terhadap Islam.
"Kalau di panci sudah jelas menghina, masak Allah ada di panci. Kalau begitu, polisi harus segera bertindak," katanya kepada Republika.co.id , Senin (25/1).
Penistaan terhadap lafaz Allah kembali terjadi dan diketahui setelah seorang warga di Pasuruan, Jawa Timur mendapatkan hadiah panci usai mengikuti pengajian. Berdasarkan laporan FPI Kota Pasuruan, Jawa Timur, menurut warga itu, di salah satu bagian panci tersebut, terdapat stiker bertulis lafaz Alhamd-Allah.
Tengku mengatakan pengusutan tersebut semata-mata untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sebab, ia mengatakan, penistaan terhadap agama bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa pernah juga terjadi di sandal, celana, permen, terompet dan sekarang di panci atau kuali. "Kalau ini, polisi jangan pura-pura tak tahulah. Basmi saja daripada tumpah darah," ujar Tengku.
Menurutnya, maraknya penistaan terhadap lafaz Allah merupakan hal yang disengaja untuk mengalihkan isu tertentu. Ia mencontohkan, seperti isu kegagalan pemerintah membereskan ekonomi rakyat, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, sawit murah, harga daging sapi mencapai Rp 140 ribu.
Dia menilai, pemerintah tak bisa membereskan hal ini kemudian ada unsur kesengajaan untuk menutupi kegagalan pemerintah. Agama, Tengku menambahkan, merupakan hal yang paling sensitif untuk memicu keributan.
(Baca Juga: Astaghfirullah, Lafaz Allah Ada di Produk Panci).
Sebelumnya, penistaan terhadap lafaz Allah kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh perusahaan perabotan rumah tangga asal Pasuruan, PT Paramount. Perusahaan tersebut ditengarai telah melakukan penistaan agama usai memroduksi panci yang bertuliskan lafaz Alhamd-Allah.
Ketua Bidang Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Jawa Timur, Ali Fahmi, menduga panci tersebut telah diproduksi massal oleh PT Paramount dan disebarkan ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk itu, FPI Jatim pun telah melaporkan hal tersebut ke Polres Pasuruan.