REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- DN (25 tahun), warga Desa Sawahluhu, Serang Timur, Jawa Barat, diamankan polisi karena kedapatan menyimpan paket ganja kering. Ia ditangkap saat Satuan Sabhara Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia kendaraan bermotor di depan Lapas Anak, Tangerang, Ahad (24/1) dini hari.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu satu paket sedang bungkus kertas warna coklat dan empat paket kecil bungkus kertas warna coklat, yang berisikan narkotika jenis daun ganja," kata AKP Triyani, Kabag Humas Polres Metro Tangerang, Senin (25/1).
Awalnya, kata Triyani, tim Patroli Satuan Sabhara Polres Metro Tangerang memberhentikan kendaraan DN dan ingin mengecek surat-surat kendaraan. Namun, polisi justru menemukan paket ganja yang diduga milik DN.
DN beserta barang bukti lalu dibawa dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.