REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, meminta kepada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk tidak ekslusif. Mantan anggota Gafatar diimbau segera bersosialisasi dengan masyarakat.
"Kepada mantan Anggota Gafatar di Tangerang Selatan, harap bisa bersosialisasi dan tidak memisahkan diri atau berkelompok. Hal ini agar tidak ada lagi kesan ekslusif sehingga menimbulkan kecurigaan," kata Sektetaris MUI Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak di Tangerang, Rabu (27/1).
Berdasarkan data yang diperoleh MUI, jumlah anggota Gafatar yang kini ditampung di rumah singgah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangsel ada sebanyak 78 orang lebih yang didatangkan dari Kalimantan Barat. MUI Tangsel juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menerima mantan anggota Gafatar tersebut.
Jangan ada penolakan atau diskriminasi karena sebagian besar mantan anggota Gafatar adalah korban dan tak lagi memiliki harta benda setelah dijual untuk pergi ke Kalimantan Barat. "Terima mereka agar bisa hidup normal," ujarnya.
Begitu pun dengan mantan anggota Gafatar untuk segera menjalankan rutinitas dan ajaran agama sesuai dengan aturan yang ada. Sama halnya dengan penegak hukum untuk memberikan perlindungan sehingga tak ada lagi mantan anggota Gafatar yang mengalami kekerasan.
MUI Tangsel pun akan memberikan pembinaan kepada mantan anggota Gafatar sambil menunggu proses Fatwa dari MUI Pusat. "Kaitan Fatwa, kita menunggu MUI Pusat. Sekarang fokus pada pembinaan saja," ujarnya.
Abdul Rozak menyebutkan, sebagian besar mantan anggota Gafatar di Tangerang Selatan berasal dari wilayah Pondok Aren dan Pamulang. Kini, mantan anggota Gafatar itu sedang diminta untuk melakukan perenungan agar kembali kepada ajaran yang benar. Sejumlah mantan anggota Gafatar tiba Tangerang Selatan pada hari Senin (25/1). Mereka akan diberikan pembinaan selama beberapa hari kedepan.