REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani jaringan pengedar narkoba di lembaga pemasyarakatan.
"Kami mengadakan pertemuan kerja sama dengan BNN minggu depan membuat nota kesepahaman dengan Kepala BNN untuk penanganan lapas," kata dia dalam konferensi pers di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Kamis (28/1).
Mengetahui masih adanya jaringan narkoba di dalam lapas, kata dia, pihaknya segera membahas masalah tersebut dengan BNN. Ia sudah meminta BNN untuk menyerahkan nama-nama pihak yang ditengarai tergabung dalam jaringan narkoba di lapas untuk ditempatkan di Lapas Gunung Sindur.
Lapas tersebut, ucap dia, khusus untuk bandar narkoba dengan penjagaan ketat dan pencegahan kontak langsung antara narapidana dan pengunjung.
"Bandar narkoba harus dijagain bener. Narkoba bisnis besar, keuntungan besar, bukan hanya dari dalam di luar banyak," ucap Yasonna.
Ia mengatakan KemenkumHAM tidak akan memberi toleransi pada petugas lapas yang bekerja sama dalam peredaran narkoba.
"Ada petugas saya pecat kalau menghalang-halangi. Sudah saya sampaikan pengarahan di kanwil dan UPT urusan ini zero tolerance," kata dia.
Ia menambahkan pemerintah akan meningkatkan program rehabilitasi para pecandu narkoba, termasuk pada sejumlah pemakai yang juga mendekam di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku selama ini BNN sulit mengendus jejak narkoba di dalam lapas, salah satunya karena petugas lapas kerap mempersulit dengan mengadakan prosedur-prosedur yang mempersulit BNN.
Hal tersebut disampaikannya setelah BNN menemukan adanya indikasi transaksi pencucian uang sebesar Rp17 miliar yang melibatkan sedikitnya lima bandar narkoba yang masih ditahan di dalam sel penjara.