REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah segera berkoordinasi untuk menyikapi bahaya laten Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di tanah air. Sikap LGBT yang makin vulgar menunjukkan eksistensinya harus disikapi sehingga masyarakat terlindungi.
Kementerian dari lintas sektoral, kata Taufik, harus berkoordinasi untuk menyikapi masalah LGBT. Mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan disarankan segera membicarakan penanganan masalah LGBT. "Harus segera disikapi," kata Taufik, kepada Republika.co.id, Kamis (28/1).
Penyebaran dan makin vulgarnya LGBT dalam menunjukkan dirinya dinilai anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, membuat resah masyarakat. Hal ini, menurut Taufik, karena masih memandang perilaku LGBT adalah penyakit masyarakat, seperti halnya prostitusi dan narkoba.
"Lebih mengkhawatirkan lagi, LGBT ini juga sudah mengampanyekan diri melalui media sosial," ungkap Taufik.
LGBT, menurut Taufik, adalah perilaku yang jelas-jelas dilarang tidak saja oleh agama, tetapi juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sekalipun Indonesia bukan negara agama, namun secara tegas disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang Berketuhanan yang Maha Esa.
Semua agama, kata Taufik, melarang perilaku LGBT. Banyak kitab suci yang menceritakan bagaimana Allah telah menghukum dengan membinasakan kaum Sodom yang melakukan seks sejenis. "Allah menghukum mereka dengan gempa dan hujan batu yang membinasakan para LGBT," ungkapnya.
Sebagai negara yang memegang nilai-nilai agama, menurut Taufik, negara wajib melindungi masyarakat dari ancaman nilai-nilai yang dilarang oleh agama. Negara harus mendorong ormas-ormas keagamaan dan keluarga untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat sehingga tidak terjebak menjadi LGBT.