REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) mengumumkan penangguhan sanksi larangan transfer pemain terhadap dua klub besar di La Liga, Real Madrid dan Atletico Madrid. Penangguhan dilakukan menyusul sikap banding duo Madrid atas hukuman tersebut.
Manejemen Real Madrid mengklaim penangguhan tersebut menggugurkan sementara ancaman paceklik pemain baru untuk klub tersebut di musim, 2016/17 mendatang.
"Bahwa Komite Banding FIFA sementara menagguhkan sanksi yang dikenakan terhadap klub," demikian laporan dari laman resmi kub yang dilansir Espana Football, Sabtu (30/1).
Dikatakan dalam laporan itu, proses banding menuntut klub penerima sanksi untuk menyelesaikan tuduhan diinternal sebelum memulai proses banding di tingkat Komite FIFA. Dengan penangguhan tersebut, itu artinya membuka peluang duo Madrid untuk tetap bisa melakukan transfer pada musim mendatang.
Seperti diketahui, tengah Januari lalu, FIFA memberikan sanksi terhadap Real dan Atletico. Hukuman itu menyusul laporan dari Federasi Sepak Bola Spanyol (REEF) yang berhasil membuktikan adanya transfer pemain di bawah umum dari luar Spanyol yang direkrut kedua klub tersebut. Penyidikan itu berujung pada sanksi berupa denda bagi dua klub besar di La Liga Spanyol tersebut.
Namun, paling berat dari sanksi itu, yaitu larangan bagi duo Madrid untuk bisa memiliki pemain baru dalam bursa transfer selama musim 2016/17 mendatang. Sanksi dari kasus serupa, sebenarnya pernah diberikan FIFA terhadap Barcelona pada musim 2014/15 lalu.