Ahad 31 Jan 2016 22:33 WIB

JK: Pelaku Perdagangan Ginjal Harus Kena Sanksi Tegas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, praktik jual beli ginjal yang baru saja diungkap oleh aparat penegak hukum telah melanggar undang-undang. Ia pun menegaskan, pelaku penjualan organ tubuh harus mendapatkan sanksi tegas. "Otomatis (sanksi tegas). Yang namanya melanggar pasti (dikasih sanksi)," kata JK di Istana Wakil Presiden, Ahad (31/1).

Ia menyampaikan, praktik jual beli organ tubuh tersebut merupakan tindakan ilegal yang dilarang oleh undang-undang.  "UU tidak membolehkan, UU kemanusiaan, UU Kesehatan di seluruh dunia menyebut organ tubuh tidak boleh diperdagangkan," jelas JK.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita, juga menilai praktik jual beli ginjal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan. Hal itu pun di atur dalam perundang-undangan di Indonesia.  "Sebagai warga negara kami sangat concern, melanggar hukum, itu jelas sekali, melanggar kemanusiaan," kata dia.

Sebelumnya, pakar Hukum Universitas Sumatra Utara, Syafruddin Kalo juga menilai oknum dokter yang ditengarai terlibat dalam praktik penjualan ginjal di sebuah rumah sakit di Jakarta harus dihukum berat. Perbuatan oknum dokter itu, menurut dia, tidak hanya melanggar sumpah dan kode etik, tetapi juga tindak pidana yang telah merugikan warga masyarakat.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dokter yang ditengarai terlibat dalam praktik penjualan organ ginjal yang baru-baru ini diungkap kepolisian. Menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, terdapat tiga rumah sakit yang diduga menjadi tempat dilakukannya operasi transplantasi ginjal terkait kasus tersebut.

Tujuh korban dalam kasus ini yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN. Para korban, kata dia, diberi imbalan antara Rp 70 juta hingga Rp 90 juta bila bersedia mendonorkan ginjal mereka.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement