Senin 01 Feb 2016 16:28 WIB

Kuasa Hukum: Kasus Novel akan Pengaruhi Kinerja KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Ilham
 Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Novel Baswedan sangat menyesalkan berlanjutnya kasus yang menjerat kliennya tersebut. Pengacara Novel, Saor Siagian meminta Pimpinan KPK agar turun tangan menghentikan kasus Novel.

"Bila kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, sama saja dengan menyandera KPK," kata Saor di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Usai bertemu dengan Pimpinan KPK, Saor mengaku pimpinan menyadari bahwa kelanjutan kasus Novel akan mempengaruhi kinerja KPK. Menurut Saor, kasus yang menjerat Novel bukan lantaran persoalan hukum personal. "Ini soal kelembagaan," kata Saor.

Saor juga meminta agar kasus ini ditinjau kembali dan rekomendasi Obdudsman dilaksanakan. Saor mengklaim pimpinan KPK juga akan membicarakannya dengan Kejaksaan. "Mereka akan menemui kejaksaan apakah prosesnya sudah betul," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement