REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Novel Baswedan sangat menyesalkan berlanjutnya kasus yang menjerat kliennya tersebut. Pengacara Novel, Saor Siagian meminta Pimpinan KPK agar turun tangan menghentikan kasus Novel.
"Bila kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, sama saja dengan menyandera KPK," kata Saor di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/2).
Usai bertemu dengan Pimpinan KPK, Saor mengaku pimpinan menyadari bahwa kelanjutan kasus Novel akan mempengaruhi kinerja KPK. Menurut Saor, kasus yang menjerat Novel bukan lantaran persoalan hukum personal. "Ini soal kelembagaan," kata Saor.
Saor juga meminta agar kasus ini ditinjau kembali dan rekomendasi Obdudsman dilaksanakan. Saor mengklaim pimpinan KPK juga akan membicarakannya dengan Kejaksaan. "Mereka akan menemui kejaksaan apakah prosesnya sudah betul," katanya.