REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Menjelang eksekusi lahan untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu pekan ini, berbagai tokoh meminta warga Kampung Rawa Kalong, Pilar, dan Cemara, Pelabuhan Ratu agar patuh hukum.
Selain lahan tersebut memang bukan milik mereka, area di RT 01, RT 02, dan RT 03 RW 32 Pelabuhan Ratu tersebut akan dipergunakan untuk program pembangunan pemerintah pusat.
Dua tokoh masyarakat Pelabuhan Ratu, yakni Iman Adinugraha yang juga mantan anggota DPRD Sukabumi dan tokoh Sunda Deding Ishak Ibnu Sudja yang juga anggota Komisi VIII DPR, mengimbau agar warga bersedia menerima tali kasih dari Pertamina dan segera meninggalkan area yang mereka tempati.
“Jangan sampai menghambat pembangunan, karena ini sudah berlarut-larut,” kata Iman di Jakarta, Senin (1/2).
Iman menambahkan, sebagai negara hukum, semua pihak hendaknya taat pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, jika warga memang tidak memiliki hak di atas tanah tersebut, sebaiknya memang mengambil tali kasih dan segera pindah.
Iman mengingatkan, jangan ada pihak yang berusaha memancing di air keruh dan mengambil keuntungan pribadi. Seharusnya, lanjut Iman, mereka memikirkan kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan tersebut.
“Kritis boleh, tetapi jangan anarkis. Kalau memang ada temuan, sampaikan saja melalui jalur hukum. Jangan sampai menghambat pembangunan,” ujar Iman.
Senada dengan Iman, Deding Ishak juga meminta agar semua warga patuh terhadap hukum. Apalagi, warga memang tidak berhak atas lahan yang mereka tempati. “Semua harus taat hukum. Apa pun keputusan harus dipatuhi,” kata Deding yang juga putra mantan Ketua MUI Jawa Barat KH Totoh Abdul Fatah.
Menurut Deding, masyarakat memang kerap keliru menyikapi pembangunan yang akan dilaksanakan. Padahal pengembangan PPN Pelabuhan Ratu di area tersebut tentu ditujukan untuk kemajuan daerah dan juga kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini tentu maksudnya baik. Apalagi, sekarang era sudah berubah. Makanya, kita semua, termasuk warga, harus mendukung,” kata Deding.
Deding berharap, pemerintah daerah juga bisa berperan dalam memberikan penjelasan kepada warga. Selain itu, pemerintah daerah hendaknya juga merangkul tokoh informal setempat, agar warga bisa memahami mengenai pentingnya pengembangan PPN bagi masyarakat.
Deding juga memberi apresiasi kepada Pertamina yang bersedia memberikan tali kasih. Menurut Deding, uang kadeudeuh itu adalah solusi terbaik agar warga tetap bisa hidup layak setelah mereka meninggalkan lahan yang memang bukan milik mereka.
“Win-win solution memang perlu. Jangan sampai adanya pembangunan yang sejatinya untuk menyejahterakan masyarakat, justru membuat warga menderita,” katanya.