REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi III DPR menyoroti maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, dan meminta Kementerian Hukum dan HAM memperbaiki sistem di dalamnya.
"Semua lapas marak peredaran narkoba, beberapa kali kepolisian melakukan sweeping, bahkan ada petugas lapas yang terbukti dan memperjualbelikan narkoba," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (3/2).
Junimart meminta Menkumham segera bersikap atas peristiwa itu dan diminta turun tangan ke lapangan secara langsung untuk mengatasinya. Dia mengatakan, saat ini pemberantasan narkoba marak dilakukan di lingkungan masyarakat namun malah semakin marak di dalam lapas.
"Melalui rapat ini kami meminta Menkumham segera bersikap dan tidak menunggu waktu lama," ujarnya.
(Baca juga: Kemenkumham-BNN Siap Berantas Narkoba di Lapas)
Anggota Komisi III DPR dari PAN, Daeng Muhammad menilai perbaikan di dalam lapas menjadi kebutuhan yang mendesak karena peredaran narkoba di dalam lapas bukan menjadi rahasia umum. Dia menilai, lapas seharusnya menyiapkan seseorang untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukum, bukan membuat semakin parah.
"Ketika ada pernyataan Kepala BNN (Budi Waseso) yang ingin menyerbu lapas, maka itu menjadi tanda tanya, apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS Nasir Jamil menilai dalam mengatasi peredaran narkoba di dalam lapas seolah-olah terdapat jarak antara Kemenkumham dan BNN. Menurut dia, sebenarnya ada nota kesepahaman dan petunjuk teknis antar keduanya dalam menekan peredaran narkoba di lapas.
"Lapas menjadi perhatian karena selalu menjadi pembicaraan. Perlu dipertimbangkan lapas yang ada di tengah kota apakah perlu direlokasi agak jauh atau tidak," ujarnya.