REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pernikahan dini semakin banyak. Di tingkat nasional kasus pernikahan dini banyak terjadi di Jawa Barat dan Kalimantan.
‘’Dari informasi yang saya peroleh, banyak remaja yang mengungkapkan daripada hubungan mereka tidak disetujui orang tua, mereka ada yang melakukan seks di luar nikah dan hamil. Sehingga ketika dinikahkan sudah hamil dulu," kata Direktur Direktur Perencanaan Pengendalian Kependudukan BKKBN Chamnah Wahyuni baru-baru ini.
Hal itu juga diakui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan mengungkapkan, di DIY ada kecenderungan remaja yang hamil di luar nikah dan terbesar pada anak SMP. Di samping itu, ada kecenderungan anak-anak usia SMP banyak melakukan kekerasan.
‘’Kita harus berbicara terbuka mengenai hal ini. Karena itu, penting kepada orang tua ditegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap anak sampai anak berusia sebelum 18 tahun,’’ kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Untuk mengatasi perkawinan dini dan hamil di luar nikah, Sultan mengharapkan BKKBN membentuk kader remaja. Agar mereka berdialog dengan sesama remaja, sedangkan yang orang tua menjadi narasumber saja.
Di samping itu, kata Sultan menambahkan, harus punya keberanian untuk berdialog dengan orang tua bagaimana memperlakukan anak kalau terjadi hamil di luar nikah. ‘’Jangan sampai anak menjadi korban melakukan segala cara karena orang tua atau lingkungannya tidak mau menerima kondisi anak tersebut,’’ kata Sultan menegaskan.
Data yang diperoleh dari PKBI DIY jumlah remaja putri yang melahirkan di tahun 2015 di usia 10-18 tahun di DIY sebanyak 1.078 orang.
Baca juga, Ini 22 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis.