REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH, SUMBAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu Siang menjaring belasan anak punk yang ada pada beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Satpol-PP Payakumbuh, Fauzi Firdaus di Payakumbuh, Rabu, mengatakan penjaringan tersebut karena menganggu ketertiban umum.
"Penangkapannya tanpa ada ada perlawanan, belasan anak punk tersebut dengan mudah digiring ke Markas Satpol-PP," kata dia.
Ia mengatakan, anak punk yang terjaring itu berasal dari berbagai daerah, diantaranya Pekanbaru, Kudus, Cirebon, Indramayu, dan Jambi.
Mereka yang terjaring mengaku kepada petugas hanya sedang singgah di Payakumbuh, sebelum melanjutkan perjalan menuju sejumlah daerah.
"Usai didata, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan, setelah itu bagi mereka yang ingin pulang akan segera dipulangkan ke daerah asal, dengan catatan mereka tidak lagi berkeliaran di Payakumbuh," kata dia.
Ia menyebutkan, dari beberapa kali razia yang dilakukan Satpol-PP, sering ditemukan hal-hal yang tidak pantas. Diantarannya kondom yang mereka gunakan untuk melakukan perbuatan asusila di salah satu toko bertingkat di kota itu.
Ketua DPRD Payakumbuh, Yendri Bodra meminta Pemerintah Kota Payakumbuh bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran Peraturan Daerah, termasuk menggiatakan razia terhadap anak punk.
"Ke depannya, Satpol-PP harus terus menggiatkan razia dalam rangka menindak berbagai penyakit masyarakat," kata dia.