Kamis 04 Feb 2016 21:20 WIB

Puncak Musim Hujan, BPBD Indramayu Waspadai Tujuh Titik Tanggul

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Tanggul sementara di lokasi tanggul jebol
Foto: Republika
Tanggul sementara di lokasi tanggul jebol

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Memasuki puncak musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu mewaspadai tujuh titik tanggul sungai di sejumlah daerah. Pasalnya, debit air sungai yang tinggi dikhawatirkan membuat tujuh titik tanggul itu jebol.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Edi Kusdiana menyebutkan, ketujuh titik tanggul sungai itu di antaranya terletak di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang dan Desa Pecuk, Kecamatan Sindang. Selain itu, di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Sukagumiwang dan Kecamatan Kertasemaya.

"Hari ini petugas kami bersama petugas dari Dinas PSDA sedang ke lapangan untuk memantau ketujuh titik tanggul itu,'' ujar Edi kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Ketujuh titik tanggul tersebut pernah jebol pada pertengahan Maret 2015 silam. Dampaknya, ribuan rumah warga dan ribuan hektare areal persawahan mengalami banjir.

Bahkan, jebolnya tanggul di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, menyebabkan jalur pantura utama Indramayu-Cirebon mengalami lumpuh total. Dampaknya, urat perekonomian nasional menjadi terganggu.

Edi mengakui, ketujuh tanggul yang pernah jebol tersebut telah diperbaiki oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung. Namun, pemantauan terhadap ketujuh tanggul itu akan tetap dilakukan, terutama saat puncak musim hujan seperti sekarang.

Selain tujuh titik tanggul tersebut, ketinggian air di Bendung Bangkir, Kecamatan Lohbener, juga terus dipantau. Jika air meluap, kota Indramayu yang merupakan pusat pemerintahan terancam banjir.

"Tinggi muka air di Bendung Bangkir terus kami pantau," kata Kasi Logistik BPBD Kabupaten Indramayu, Saptiaji Aminudin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement