REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekjen PPP hasil muktamar Jakarta Sudarto mengancam akan membubarkan secara paksa acara Silaturahmi Nasional PPP “Rembug Nasional untuk Ishlah Seutuhnya” tanggal 5-7 Februari 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Sudarto menilai, kegiatan tersebut ilegal sehingga ia pun melaporkannya ke Mabes Polri sejak dua hari lalu.
''Kalau tidak, akan kita bubarkan. Kita akan mengambil tindakan sendiri secara internal, kami sudah siapkan pasukan (AMK),'' kata Sudarto di kantor DPP PPP, di Jakarta, Jumat (5/2).
Menurutnya, Romahurmuziy dan Emron Pangkapi tidak bisa mengklaim sebagai pengurus atas nama muktamar Bandung karena periodenya sudah selesai pada 2015, yang artinya bahwa muktamar Bandung sudah mati.
"Berdasarkan putusan MA No 504 dan 601, muktamar yang sah adalah muktamar Jakarta dan itu mengikat semua pihak. Jadi, tidak ada alasan untuk kembali ke muktamar Bandung,'' katanya menjelaskan.