Rabu 10 Feb 2016 22:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Punya Uang Palsu Rp 23 Juta

Red: Yudha Manggala P Putra
Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar uang palsu di wilayah hukum setempat senilai Rp 23 juta.

"Pelaku bernama Joko Purwanto (44) yang kami tangkap pada Kamis (4/2) di warung rokok Jalan KH Muchtar Tabrani, Kecamatan Bekasi Utara jam 13.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Rabu (10/2).

Menurut dia, proses penangkapan pelaku bermula dari informasi seorang pedagang rokok di sekitar TKP penangkapan yang curiga dengan kualitas uang yang dibayarkan oleh pelaku usai membeli rokok.

"Tukang rokok itu lantas melapor kepada Mapolsek Medansatria bahwa ada seorang pengedar uang palsu dengan ciri-ciri yang dia sebutkan kepada polisi," katanya.