Sabtu 13 Feb 2016 11:59 WIB

Ketua KPK: Bukan Hakim, Tapi Kasubdit yang Ditangkap

Rep: Wisnu Aji Prasetyo/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahkamah Agung, ilustrasi
Mahkamah Agung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK dikabarkan menangkap sekitar enam orang dalam operasi tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo pun membenarkan hal tersebut. Agus mengatakan, yang ditangkap oleh penyidik merupakan seorang Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung.

"Bukan hakim, tapi Kasubdit," kata Agus melalui pesan singkat, Sabtu (13/2).

Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, akan memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersebut. Ketika ditanya mengenai kronologi penangkapan, Yuyuk enggan memberikan komentar terlalu jauh.

"Saya belum bisa konfirmasi sekarang, nanti saja," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement