REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara masih memberlakukan status siaga darurat sejak letusan Gunung Soputan, Sabtu (6/2) lalu. Hingga saat ini, status tersebut belum dicabut.
"Siaga darurat ini sesuai koordinasi dengan pihak terkait baik di daerah maupun pusat," katanya Kepala BPBD Minahasa Tenggara Joppie Mokodaser, Ahad (15/2).
Ia menuturkan status siaga darurat tersebut berlaku selama tiga bulan sejak waktu ditetapkannya.
"Pemberlakuan siaga darurat ini sejak erupsi Soputan pada awal tahun 2016 dan sampai saat ini masih diberlakukan," katanya.
Lebih lanjut katanya, sampai saat ini juga status Gunung Soputan masih siaga dikarenakan masih adanya aktifitas vulkanik di area gunung.
"Manusia juga masih dilarang mendekati gunung, karena saat ini masih terjadi tremor-tremor pada Gunung Soputan, berdasarkan data di pos pengamatan," ujar Joppie.
Menurut Joppie pihaknya masih menunggu informasi terkait penetapan status Gunung Soputan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Kita harap masyarakat dapat bersabar dan berdoa, agar hal ini akan segera normal kembali," ujarnya.