Senin 15 Feb 2016 11:09 WIB

Luhut Bahas Amnesti Din Minimi dengan DPR

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Anggota kelompok sipil bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi berfoto bersama setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara/Syifa Yulinnas)
Anggota kelompok sipil bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi berfoto bersama setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara/Syifa Yulinnas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan menghadiri rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR. Topik bahasannya yakni pemberian amnesti Din Minimi, terorisme, narkoba, keamanan laut dan bebas visa.

"Ya ini mau rapat bahas yang kemarin sudah kita kordinasikan di Kantor," ujar Luhut kepada Republika, Senin (15/2).

(Baca juga: Bentuk Amnesti pada Din Minimi Belum Diputuskan)

Sebelumnya, Luhut bersama Menkumham, Yasonna Laoly, Kepala Bakamla, Kepala BNPT, Kapolri, Jaksa Agung, Dirjen Imigrasi, Menhan melakukan pertemuan terbatas di Kantor Menkopolhukam. Mereka mempersiapkan pembahasan soal rapat dengar pendapat bersama DPR hari ini.