Senin 15 Feb 2016 13:17 WIB

Pemerintah Diminta tak Hanya Berwacana Tanggapi Isu LGBT

Rep: Ratna Tedjomukti/ Red: Indira Rezkisari
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5). Aksi ini dilakukan untuk memperingati Internasional Day Against Homophobia dan Transphobia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5). Aksi ini dilakukan untuk memperingati Internasional Day Against Homophobia dan Transphobia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait masalah LGBT. Semestinya, pemerintah dapat merumuskan kebijakan jika memang menganggap perilaku LGBT ini menyimpang dan berbahaya.

"Saya membaca berbagai komentar menteri-menteri di media, bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla bernada sama. Mereka menyadari perilaku LGBT dapat merusak tatanan kehidupan sosial, moral, dan agama," ujar dia dalam rilis, Senin (15/2).

Pemerintah tidak perlu hanya berwacana mengenai masalah LGBT ini yang justru menambah keresahan bagi sebagian warga negara. DPR menunggu aksi untuk menanggulangi penyebaran LGBT, bukan hanya sekadar dikomentari.

DPR menilai kurang sigap untuk menangani isu LGBT yang sama bahayanya dengan isu-isu keagamaan yang menyimpang, seperti Gafatar. Bahkan, pemerintah dianggap aneh karena masih berpangku tangan untuk menangani masalah ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement