REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pemerintah wajib menolak aliran dana asing yang digunakan mendukung LGBT. "Pemerintah harus menolak dana asing yang dimanfaatkan untuk mengkampanyekan LGBT dan mendukung kampanye mereka," katanya, Selasa, (15/2).
Dia mengatakan, kampanye LGBT merupakan ancaman serius bagi bangsa. LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya, apalagi didukung dengan dana asing.
Selain itu, Nasir mengatakan, komunitas LGBT yang disinyalir masuk ke kampus-kampus dengan kelompok kajian atau diskusi-diskusi ilmiah merupakan ancaman. Seharusnya, dia mengatakan, pihak kampus membentengi mahasiswanya dari upaya-upaya penyusupan paham LGBT. Menurutnya perlu ada ketegasan dalam mencegah paham yang merusak bangsa itu.