Selasa 16 Feb 2016 21:10 WIB

KPAI Tolak Propaganda Kelompok LGBT

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen KPAI Erlinda
Foto: kpai.go.id
Sekjen KPAI Erlinda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak propaganda atau penyebarluasan yang selama ini dilakukan kaum LGBT.

"Kami KPAI tegas ingat, propaganda LGBT yang kami katakan, no. Propagandanya, bukan komunitasnya," kata Sekjen KPAI Erlinda dalam satu acara di televisi swasta, Selasa (16/2).

Ia menudukung tidak adanya sebuah deskriminasi terhadap kaum LGBT. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menjunjung moral, agama, dan etika.

"Teman-teman kami lintas agama, ini bukan pelanggaran HAM," ujarnya.

Selama ini, Erlinda menyebut banyak propaganda yang dilakukan kaum LGBT, misalnya melalui sejumlah jejaring sosial, facebook, twitter, line dan komunitas lainnya.

Ia menjelaskan, dalam UU Perlindungan Anak Pasal 13 Huruf C, disebutkan, anak tidak boleh mendapatkan informasikan yang salah.

Misalnya, tentang moral perkawinan, harus dilakukan dengan berbeda jenis. Selain itu, Erlinda menyebut, dalam UU Perlindungan Anak Pasal 59 disebutkan, wajib melindungan anak dari perlakuan salah atau perilaku menyimpang. Menyoal mengenai hak asasi manusia, Pasal 28 J, batasan hak asasi manusia dilindungi undang-undang.

"Anak Indonesia punya hak mendapatkan informasi benar, terutama bagaiaman seks sesuai agama," ujarnya.

Sehingga menurutnya, LGBT yang secara sadar menyatakan dirinya normal, maka hal tersebut meruakan tindak pidana karena bagian dari propaganda. Indonesia, ia melanjutkan, bukan negara yang melegalkan hubungan sejenis.

KPAI mempunyai sikap terhadap kaum LGBT, pertama KPAI menentang propaganda yang dilakukan LGBT dengan gambar porno dan disebarkan kepada anak-anak. Kedua, KPAI meminta pemerintah harus tegas terhadap pergerakan LGBT yang masif.

"Kami garda terdepan perlindungan anak. Dunia ini harus kita selamatkan dan itu dengan kelahiran," jelasnya.

KPAI menggandeng psikolog, psikiater, pakar hukum dan pakar-pakar lainnya untuk mengkaji mengenai perlindungan anak dan HAM.

"Pornografi musuh besar anak Indonesi karena akan merusak otak, kami katakan penyebaran yang dibarengi pornografi salah," tuturnya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement